A.
Pengertian
Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo
sapiens
(Bahasa Latin yang berarti "manusia yang
tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka
dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya
dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali
dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan
berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat
majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan
kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta
pertolongan.
B.
Pengertian
Makhluk Sosial
Secara kodrat, manusia merupakan
makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga
berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk
mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang
damai.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi makhluk sosial menurut para ahli:
a)
Dr. JOHANNES GARANG : Makhluk sosial adalah makhluk berkelompok dan
tidak mampu hidup menyendiri.
b)
NANA SUPRIATNA : Makhluk sosial adalah makhluk yang memiliki
kecenderungan menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya sebagai kebutuhan
dasar yang disebut kebutuhan sosial (social needs)
c)
WALUYO : Makhluk sosial adalah makhluk yang selalu
berinteraksi dengan sesamanya, saling membutuhkan satu sama lain.
d)
ARISTOTELES : Makhluk sosial merupakan zoon politicon, yang
berarti menusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu
sama lain.
e)
MOMON SUDARMA : Makhluk sosial merupakan makhluk yang dalam
kesehariannya sangat membutuhkan peran makhluk yang lainnya.
f)
MUHAMMAD ZUHRI : Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak akan
sanggup hidup sedniri, selalu bergantung pada orang lain dan apa yang
dibutuhkannya dalam hidup juga dibutuhkan pula oleh orang lain
g)
DELIARNOV : Makhluk sosial adalah makhluk yang mustahil
dapat hidup sendiri serta membutuhkan sesamanya dalam melakukan aktivitas
sehari - hari.
h)
LITURGIS : Makhluk sosial merupakan makhluk yang saling
berhubungan satu sama lain serta tidak dapat melepaskan diri dari hidup
bersama.
C. Pengertian Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Selama
manusia hidup manusia tidak dapat lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di
sekolah dan lingkungan yang lebih besar. Karena manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Segala tingkah lakunya akan selalu terkait dengan orang
lain. Dapat dikatakan Manusia adalah mahkluk yang tidak bisa hidup sendiri.
Karena bagaimanapun hal ini sudah terbukti dari sejak zaman dahulu. Manusia
membentuk suatu kelompok-kelompok yang di dalamnya terdapat hasrat diantaranya
untuk mendapatkan makanan (kegiatan berburu yang dilakukan oleh suatu
kelompok), mempertahankan diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hal ini mennggambarkan bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial di mana
antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan
membutuhkan.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa
berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya
kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap social apabila ia memperhatikan atau
berbuat baik terhadap orang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap
sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan terhadap sesamanya.
Kata
sosial itu sendiri memiliki makna beragam, dari yang menyamakan sebagai
tindakan-tindakan yang menyenangkan seperti permainan sepak bola, voli, dll.
Pengertian kedua, kata sosial sebagai kelompok orang dalam pengertian masyarakat
( society) ataupun komunitas.
Sosial
dapat dikatakan sifat mahkluk yang senantiasa ingin hidup di dalam kelompok
(homo-socius), mahkluk pandai bijak (homo sapiens wise), dan mahkluk bermain
(homo ludens). Sosial juga berarti kehidupan bersama dalam masyarakat seperti
berteman, berkeluarga, bermasyarakat atau hubungan dengan orang lain dalam
perilaku dan memperhatikan orang lain karena tergantung pada orang lain.
Selain
itu, Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial karena pada diri manusia ada
dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan
mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali
didasarkan kepentingan dan persamaan ciri.
Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa
alasan, yaitu:
1.
Ada dorongan untuk berinteraksi
2.
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
3.
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4.
Manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada di tengah-tengah
manusia.
D. Interaksi Sosial
Kata
interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan
timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan
masyarakat. Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling
pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa
manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan
yang lain.
Ada
beberapa pengertian interaksi sosial menurut para ahli:
1.
Menurut H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan interaksi
sosial bahwa: “Interaksi sosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih,
dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki
kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2.
Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah
hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang,
dan orang perorangan dengan kelompok.
3.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak
atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu,
antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4.
Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar
manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan
hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5.
Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat
suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
Dari
pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu
hubungan timbal balik antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama
lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar
individu dan kelompok dalam kehidupan sosial.
1.
Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut
Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a.
Interaksi antara individu dan individu
Dalam
hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif,
jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika
hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
b.
Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi
ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi
sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisinya.
c.
Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi
sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak
pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu
proyek.
2.
Faktor-Faktor yang Mendasari Terjadinya Interaksi Sosial
a.
Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru. Banyak perilaku kita
sebenarnya diawali dengan meniru. Salah satu contohnya meniru potongan rambut,
model pakaian, model celana, dan lain-lain. Proses peniruan ini lebih mudah
terjadi dan mudah berubah. Artinya proses peniruan seringkali tidak bertahan
lama, karena apabila ada model baru, maka model yang lama akan ditinggalkan dan
berubah meniru ke model yang baru. Biasanya yang ditiru adalah hal-hal yang
artificial yaitu hal-hal yang nampak saja dan bersifat fisil.
b.
Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara
penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih
dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang
dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa
adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi
sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu
mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan
pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c.
Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama)
dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d.
Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain.
Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain
perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
3.
Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan
(competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai
bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial
tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu
dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta
memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Berdasarkan
pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam
dua bentuk, yaitu:
a.
Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk -
bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
1)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok
untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul karena orientasi orang
perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan
pelaksanaan kerjasama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
a)
Bargaining, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara
dua organisasi atau lebih.
b)
Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilititas organisasi yang
bersangkutan.
c)
Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan
yang sama.
2)
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi
dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Adapun
bentuk-bentuk dari akomodasi diantaranya:
a)
Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena
adanya paksaan.
b)
Compromise, suatu bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat masing-masing
mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan
yang ada.
c)
Arbritration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang
berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
d)
Mediation, apabila terjadi perselisihan dalam penyelesainnya mengundang pihak
ketiga yang retial dalam soal perselisihan yang ada.
e)
Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih,
bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
f)
Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan
mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan
pertentangan.
g)
Adjudication¸ yaitu perselisihan perkara atau sengketa di pengadilan.
3)
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan
latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam
jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah
sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
4)
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat
manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari
suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur
kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa
menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
b.
Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk-bentuk
pertentangan atau konflik, seperti :
1)
Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok
sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa
menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
2)
Kontravensi adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan
pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang,
baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap
perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan
tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak
sampai menjadi pertentangan atau konflik.
3)
Konflik adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu,
akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga
menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi
sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
4.
Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut
Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a.
Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b.
Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c.
Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d.
Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
5.
Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan
pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika
memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu:
a.
Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang
merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing-masing pihak saling
bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara
fisik.
b.
Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
E. Sosialisasi
1.
Pengertian Sosialisasi
Secara
sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan tersebut
dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu ataupun
kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada dapat diserap menjadi bagian
dari kepribadian individu serta kelompok. Manusia tercipta sebagai makhluk
pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia
berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam memenuhi
kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan
orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya, manusia berinteraksi
dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial. Dalam bab ini, kamu akan
dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi sebagai sarana pembentukan
kepribadian. Berikut ini pengertian sosialisasi menurut beberapa para ahli:
a.
Charlotte Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri
terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia
dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya
b.
Koentjaraningrat
Sosialisasi
adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai
dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu
lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
c.
Paul B. Horton
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d.
Peter Berger
Sosialisasi
adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat.
Dari
pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa
sosialisasi merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk
mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia
menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai
dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses sosialisasi membuat
seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah
laku di lingkungan masyarakatnya. melalui proses ini juga, seseorang akan
mengetahui dan dapat menjalankan hak-hak serta kewajibannya berdasarkan
peranan-peranan yang dimilikinya.
2.
Tujuan Sosialisasi
Setiap
proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini
akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a.
Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk
melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia akan
menjadi salah satu anggotanya.
b.
Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan
efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan
bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai masyarakat
akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c.
Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang
akan dapat memahami hal-hal yang baik dan dianjurkan dalam masyarakat untuk
dilakukan. Selain itu juga dapat mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang
sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan.
d.
Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada
masyarakat.
3.
Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian
diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan perluasan dan pertumbuhan
pengetahuan serta penerimaan individu terhadap nilai dan norma yang terdapat
dalam lingkungan masyarakat. Dengan melandaskan pemikirannya pada Teori Peran
Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society
from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi
yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a.
Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap
ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri
untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai melakukan
kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap ini, individu sebagai calon
anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali nilai-nilai dan norma-norma
yang menjadi pedoman bergaul dalam masyarakat oleh lingkungan yang terdekat,
yaitu keluarga.
Lingkungan
yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam tahapan ini relatif
sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga masih dalam
tataran yang paling sederhana.
b.
Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang
nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai
menyadari tentang apa yang dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri
pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa
dunia sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga
mulai terbentuk.
c.
Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang secara langsung
dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada
posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain
secara bersama-sama.
Pada
tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar rumah.
Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap mulai
dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
d.
Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada
tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya
pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, dia dapat bertenggang
rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya, tetapi juga
dengan masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan,
kemampuan bekerja sama, bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia
dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam
arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap
kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mudah
memahami tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di atas, berikut ini
disajikan dalam bentuk tabel.
4.
Pola Sosialisasi
Sosialisasi
selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu
generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk mengembangkan diri
sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya.
Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi
represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory
socialization).
A.
Sosialisasi Represif
Di
masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik
pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau
belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman. Dari
contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa sosialisasi represif merupakan
sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik
terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Adapun ciri-ciri sosialisasi represif
di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Menghukum perilaku yang keliru.
2)
Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3)
Kepatuhan anak kepada orang tua.
4)
Perintah sebagai komunikasi.
5)
Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6)
Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7)
Anak memerhatikan harapan orang tua.
Sosialisasi
represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang
otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Karena Anak
tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya.
Seorang anak yang sejak kecil selalu dikendalikan secara berlebihan oleh orang
tuanya, setelah dewasa ia tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat
mengambil suatu keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain.
Kata-kata ‘harus’, ‘jangan’, dan ‘tidak boleh ini dan itu’ akan selalu
terngiang-ngiang dalam pikirannya.
B.
Sosialisasi Partisipatif
Sosialisasi
Partisipatif merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik.
Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Pola ini lebih menekankan
pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa
merupakan sarana yang paling baik sebagai alat untuk membentuk hati nurani
seseorang dan sebagai perantara dalam pengembangan diri. Dengan bahasa,
seseorang belajar berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri.
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif
memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1)
Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2)
Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3)
Otonomi anak.
4)
Interaksi sebagai komunikasi.
5)
Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang
tua.
6)
Sosialisasi berpusat pada anak.
7)
Orang tua memerhatikan keinginan anak.
5.
Media (Agen) Sosialisasi
Setiap
individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam
masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam
kelompoknya.
Dalam
proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan
setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok merupakan
media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang. Kelompok inilah yang
melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi, kelompok ini dinamakan agen
sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana
individu akan mengalami sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam
masyarakat sepenuhnya.
a.
Keluarga
Dalam
keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah
keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas orang
tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal serumah.
Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama atau yang sering
dikenal dengan istilah media sosialisasi primer. Melalui keluarga, anak
mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari. Arti pentingnya keluarga
sebagai media sosialisasi primer bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan
yang diajarkan pada tahap ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk
mendidik anak agar memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik
melalui penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
Kebijaksanaan
orangtua yang baik dalam proses sosialisasi anak, antara lain:
1)
berusaha dekat dengan anak-anaknya
2)
mengawasi dan mengendalikan secara wajar agar anak tidak merasa tertekan
3)
mendorong agar anak mampu membedakan benar dan salah, baik dan buruk
4)
memberikan keteladanan yang baik
5)
menasihati anak-anak jika melakukan kesalahan-kesalahan dan tidak menjatuhkan
hukuman di luar batas kejawaran.
6)
menanamkan nilai-nilai religi baik dengan mempelajari agama maupun menerapkan
ibadah dalam keluarga.
b.
Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media
sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini berbeda
dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar berinteraksi
dengan orang-orang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari
aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam
kelompok teman sepermainan, anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin
meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman sepermainan.
Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang didapatkan dari keluarga
dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan dengan teman sepermainan.
Terutama pada masyarakat yang berkembang dengan amat dinamis, hal itu dapat
menjurus pada tindakan yang bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada
usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok persahabatan
yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan oleh remaja yang
bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di sekolah maupun di luar
sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika
remaja mulai bergaul dengan sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan
terhadap hal-hal yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali,
anak terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami sangat
lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke dalam lingkungan
sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam keluarga hendaknya
diperkuat secara nyata.
C.
Sekolah
Sekolah
dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal. Di sekolah seorang
anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di lingkungan
keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar mengenai nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti tidak boleh terlambat
waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau PR, dan lain-lain. Sekolah
juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi seorang anak dalam
mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan orang tuanya.
Hal
itu sejalan dengan pendapat Dreeben yang mengatakan bahwa dalam lembaga
pendidikan sekolah (pendidikan formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan
berhitung. Aspek lain yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian
(independence), prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity).
Adapun
fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain
sebagai berikut.
1)
Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2)
Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke
generasi berikutnya.
3)
Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan
mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
4)
Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa
keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri
melalui bimbingan dan penyuluhan.
5)
Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6)
Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas
antarsuku dan antarbudaya.
7)
Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
D.
Lingkungan Kerja
Di
lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja, pimpinan,
dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan kerja, setiap orang
harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang
pemimpin, ia menjalankan peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para
karyawannya, sedangkan sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan
tugas sesuai dengan kedudukannya.
Nilai
dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja
karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang harus
dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya lebih muda
tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang mungkin umurnya lebih
tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan peranan seseorang sesuai dengan
jabatan atau kedudukannya yang memengaruhi tindakannya sebagai anggota
masyarakat.
Contoh:
1)
Lingkungan kerja dalam panti asuhan
Orang
yang bekerja di lingkungan panti asuhan lama kelamaan terbentuk kepribadian
dengan tipe memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, sabar dan penuh rasa
toleransi.
2)
Lingkungan kerja dalam perbankan
Lingkungan
ini dapat membuat seseorang menjadi sangat penuh perhitungan terutama terhadap
hal-hal yang bersifat material dan uang.
E.
Media Massa
Media
massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media elektronik
(radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya teknologi komunikasi
dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan
frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan tersebut memberi peluang bagi media
massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah
satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara yang disuguhkan oleh stasiun
televisi sangat beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak
kriminal pun saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik.
Berbagai acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada
tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan
yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah perilaku
proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau perilaku antisosial
(bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan, beberapa stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi
oleh orang tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang
tua memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya
anak mengerti maksud isi acara itu. Besarnya pengaruh media massa sangat
tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh
:
1)
adegan-adegan yang berbau pornografi telah mengikis moralitas dan meningkatkan
pelanggaran susila di dalam masyarakat.
2)
penayangan berita-berita peperangan, film-film, dengan adegan kekerasan atau
sadisme diyakini telah banyak memicu peningkatan perilaku agresif pada
anak-anak yang menonton.
3)
Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya
hidup masyarakat pada umumnya.
6.
Bentuk Sosialisasi
Kita
telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah, teman
sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa atau media
yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi
dua, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a.
Sosialisasi Primer
Menurut
Peter L. Berger dan Luckmann, sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama
yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat
(keluarga). Pada sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang
lain dan lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan
dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar
keluarganya.
Pada
tahap ini, peran anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak.
Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada masa awal anak
mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa yang telah diserap anak
di masa tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan menjadi ciri mendasar
kepribadian anak setelah dewasa.
b.
Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi
sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang
memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam
sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak di luar keluarga,
seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk
sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat adalah resosialisasi dan
desosialisasi.
1)
Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi
identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa mendapat
identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa.
2)
Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang mengalami
pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah selesai
menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali, maka
identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua
proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses
pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas dalam jangka
waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
7.
Tipe Sosialisasi
Sosialisasi
merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai dan norma yang
berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu tidak hanya
belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena ada imbalan atau hukuman dari
luar, tetapi karena adanya kesadaran diri untuk maju. Setiap kelompok
masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda-beda dalam menentukan
tindakan seseorang.
Standar
seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di
sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik apabila tidak pernah terlambat
datang ke sekolah atau tidak pernah membuat keonaran. Sementara di kelompok
sepermainan, seseorang dapat disebut baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan
yang tinggi dengan teman dan saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun
tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam
masyarakat, yaitu tipe formal dan tipe informal.
a.
Tipe Formal
Sosialisasi
tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang
berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain sosialisasi yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga yang bersifat resmi. Pada tipe sosialisasi ini, biasanya ada
aturan-aturan yang sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh semua anggota
lembaga, serta tidak dilandasi oleh sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini
terdapat pada lembaga-lembaga, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan
militer.
b.
Tipe Informal
Sosialisasi
tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat
kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan kelompok-kelompok sosial yang
ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi formal maupun informal tetap mengarah
kepada pertumbuhan pribadi seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang
berlaku di lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal
dan informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena
individu biasanya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara bersamaan.
D.
Masyarakat dan Komunitas
Kita
sering mencampur adukan istilah masyarakat dan istilah komunitas. Dua istilah
tersebut sering ditafsirkan secara sama, padahal memiliki arti yang sangat
berbeda.
1.
Masyarakat
Dalam
bahasa inggris masyarakat adalah society. Sedangkan istilah komunitas dalam
bahasa inggis yaitu community memiliki arti masyarakat setempat. Terdapat
perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut. Masyarakat itu merupakan
kelompok atau kolektifitas manusia yang melakuakn antar hubungan, sedikit
banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah
melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama.
Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama,
sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan,
sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan
diri, dan memiliki kebudayaan.
Berikut
ini beberapa definisi mengenai masyarakat:
a.
Krech dalam nursid dalam mengemukakan bahwa”a society that is an organized
collectivity of interacting people of activities becomecentered arounds a set
of common goals, and who tend to share common beliefes, attitudes and modes of
action”
Jadi
unsur masyarakat adalah:
1)
Kumpulan orang
2)
Sudah terbentuk dengan lama
3)
Sudah memiliki sistem sosial dan struktur sosial tersendiri
4)
Memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama.
b.
Krech, crutchfied, dan ballachey (1975:308) mengemukakan definisi masyarakat
sebagai “a society is that it is an organized collectivity of interesting
peoplewhose activies become centered around a set of common goals, and who tent
to share common beliefes, attitudes and of action ”
Unsur
masyarakat berdasarkan definisi ini adalah:
1)
Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi
2)
Kegiatannya terarah pada sejumlah tujuan yang sama
3)
Memiliki kecendrungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang
sama.
Pada
konsep ini masyarakat lebih dicirikan oleh interaksi, krgiatan, tujuan,
keyakinan dan tindakan sejumlah manusia yang berkecdendrungan sama. Dalam
masyarakat tersebut terdapat ikatan-ikatan pada tujuan, keyakinan, tindakan
terungkap pada interaksi manusianya. Dalam hal ini, interaksi dan interaksi
tindakn sosialnya.
c.
Fairchild et al (1980 - 300) memberikan masyarakat sebagai berikut:
Society
is a group human beings cooperating in the pursuit of several of the major
interest , invariably inculding selfmaintenance and self-perpetuation. The
concept of society includes continuity, complex associational relationships,
and the composition including representatives of fundamental human types,
specifically men, women and children.
Unsur
masyarakat menurut definisi ini adalah:
1)
Kelompok manusia
2)
Adanya keterpaduan atau kesatuan diri berdasarkan kepentingan utama
3)
Adanya pertahanan dan kekalahan diri
4)
Adanya kesinambungan
5)
Adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.
Menurut
pandangan ini, karakteristik dari masyarakat ini adalah adanya sekelom[pok
manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan
kekalahan bersama, perwakilan manusia menurut sejenisnya dan berhubungan satu
sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai
suatu bentuk masyarakat itu, tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan
secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
d.
Menurut horton dan hunt (1982:47) a society is a relatively independents,
self-perpetuatinghuman group who accupy territory, share a culture, and have
most of their associations within this group.
Unsur
masyarakat menurut konsep horton dan hunt adalah;
1)
Kelompok manusia
2)
Yang sedikit banyak memiliki sedikit kebebasan dan bersifat kekal
3)
Menempati suatu kawasan
4)
Memiliki kebudayaan
5)
Memiliki hubungna dalam kelompok yang bersangkutan.
Dengan
demikian, karakter dari masyarakat itu adalah terletak pada kelompok manusia
yang bebas dan bersifat kekal, menemp[ati kawasan tertentu, memiliki kebudayaan
serta terjalin dalam suatu hubungan diantara anggota-anggotanya.
Yang
utama masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang
melakukan antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian
dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam
waktu yang relatif lama. Bagaimanapun sekelompok orang yang melakukan jalinan
sosial dalam waktu tertentu biasanya menempati kawasan tertentu.
Dari
sekian banyak unsur masyarakat yang dikemukakan para ahli diatas, dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut, yaitu:
a.
Kumpulan orang
b.
Sudah terbentuk dengan lama
c.
Sudah memiliki sistem dan srtruktur sosial tersendiri
d.
Memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama
e.
Adanya kesinambungan dan pertahanan diri
f.
Memiliki kebudayaan
2.
Masyarakat setempat (community)
Masyarakat
setempat menunjukan pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal disatu
wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama
yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara
anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas
wilayahnya.
community
is a sub group many of the characteristic of society, but on smaller scale, and
with less ekstensice and coordinated common interest. Implicit in the concept
of community is a territorial area, a considerable degree of interpersonal
acquaintance and contact and some special basic of ceberence that separates it
from neighbouring groups. The community has more limits has closer association
and deeper sympathy (fairchild,et al., 1980 : 52)
dalam
pengertian ini komunitas merupakan bagian dari masyarakat dalam lingkup yang
lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya kurang kuat mereka lebih terikat oleh
tempat. Dalam hal ini anggota masyarakat memiliki perasaan bersama yang disebut
community sentiment memiliki unsur :
a.
Seperasaan
b.
Sepenanggungan
c.
Saling memerlukan
Dengan
demikian maka pengertian komunitas lebih sempit dari masyarakat dan juga
dibatasi oleh kawasan, serta jumlah warganya. Namun ditinjau dari aktivitas
hubungannya lebih erat di komunitas dan persatuannya juga lebih erat.
3.
Masyarakat desa dan masyarakat kota
Menurut
Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda,
khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah
perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan.
Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka
melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan.
Orang di desa memilki hubungan yang lebih erat dibandingkan dengan masyarakat
kota. Didesa hubungan lebih berdasarkan kekeluargaan.
4.
Masyarakat multikultural
Ada
tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat
yang terdiri atas agama, ras bahasa dan budayayang berbeda, yaitu pluralitas
(plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Selain
itu juga ada istilah yang lain yaitu multikulturalisme yaitu perbedaan budaya,
etnik, ras, dan bahasa. Jadi apabila pluralitas hanya menunjukan kemajemukan ,
multikulturalisme memberikanpenegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu
mereka adalah sama di dalam ruang publik. Istilah multikultural di indonesia
sebenarnya sudah tak asing lagi, karena kita telah memiliki semboyan bhineka
tunggal ika yang menjadi salah satu kesepakatan bersatunya suku bangsa di
indonesia menjadi sebuah kelompok sossial besar yang disebut negara kesatuan
republik indonesia.
Samuel
P Huningkon (1993) mengemukakan 6 alasan antara perbedaan yaitu :
a.
Perbedaan antara peradaban tidak hanya riel melainkan juga mendasar
b.
Dunia sekarang menyempit . interaksi orang orang berbeda peradaban semakin
meningkat
c.
Proses modernisasi ekonomi dan sosial dunia membuat orang atau masyarakat
tercerabut dari identitas diri lokal mereka yang sudah berakar, selain itu juga
memperlemah negara bangsa sebagai sumber identitas bangsa.
d.
Tumbuhnya kesadaran peradaban dimungkinkan karena peran ganda barat
e.
Karakteristik dan perbedaan budaya kurang bisa berkompromi dibanding dengan
perbedaan polotik dan ekonomi
f.
Regionalisme ekonomi semakin meningkat
Pendapat
tersebut menimbulkan kontroversi, namun terlepas dari hal tersebut hal yang
harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan suku
bangsadalam bangsa kita sebagai kelompok sosial yang besar. Jadi disadari atau
tidak pengaruh globalisasi dan multikulturalisme akan mempengaruhi tatanan
bangsa dan negara kita sebagai kelompok sosial yang besar agar tidak terpecah
belah
5.
Pengaruh multikultural terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara,
dan kehidupan global.
Berdirinya
bangsa indonesia salah satunya adalah karena adanya persatuan dari perbedaan
suku budaya di indonesia. Tetapi hal ini membutuhkan kedewasaan sikap, jika hal
ini tidak dilakukan maka kemungkinan besar akan timbul banyak masalah,
diantaranya:
a.
Diharmonisasi yaitu tidak adanya penyesuaian atas keragaman
b.
Perilaku deskriminatif
c.
Rasialis
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan
oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
a.
Semangat religius
b.
Semangat nasionalisme
c.
Semangat pluralisme
d.
Semangat humanisme
e.
Dialog antar umat beragama
f.
Membangun pola komunikasi dalam hubungan antar agama, media masa, dan
harmonisasi dunia
Ada
beberapa hal yang dapat menjadi penyebab disintegrasi bangsa dan bubarnya suatu
negara, yaitu:
a.
Kegagalan kepemimpinan
b.
Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
c.
Krisis politik
d.
Krisis sosial
e.
Intervensi asing
Oleh
karena itu masyarakats harus bersikap dewasa untuk menjaga persatuan dan
kesatuan NKRI. Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi
munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan
bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka
melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi
nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat
pengikta persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi,
Ridwan. (2007). Panduan kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan
Teknologi .Bandung: CV. Maulana media Grafika
Harsono
Sunaria, Nono. (2010). Bahan belajar mandiri sosiologi-antropologi Pendidikan.
Bandung.
Interaksi
Sosial ; Definisi, Bentuk, Ciri dan Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi
Sosial. [Online].
Tersedia:http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/interaksi-sosial-definisi-bentuk-ciri.html.
[02 Maret 2011].
Sofa,
Pakde. (2008). Bidang Kajian Sosiologi dan Interaksi Sosial. [Online].
Tersedia:http://massofa.wordpress.com/2008/02/06/bidang-kajian-sosiologi-dan-interaksi-sosial/.
[02 Maret 2011].
Sunny.
(2009). Interaksi Sosial. [Online].
Tersedia:http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/interaksi-sosial.html. [02
Maret 2011].
Wrahatnala,
Bondet. (2009). Sosiologi 1 untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional, h. 101 – 112.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar